Menu Objek Temuan berisi referensi bagian atau lokasi spesifik dalam operasi tambang yang menjadi titik rawan temuan, seperti Pit Tambang, Jalan Tambang, Disposal, dan lainnya.
Lokasi penempatan sarana pengolahan tidak sesuai dengan rencana dalam dokum... lagi
Lokasi penempatan sarana pengolahan tidak sesuai dengan rencana dalam dokumen RKAB yang telah disetujui
Dilarang melakukan perubahan lokasi penempatan sarana pengolahan dan perusa... lagi
Dilarang melakukan perubahan lokasi penempatan sarana pengolahan dan perusahaan diminta untuk memastikan penempatan sarana pengolahan telah sesuai dengan rencana dalam dokumen RKAB yang telah disetujui dan memenuhi kelaikan teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Pasal 12 ayat (1) huruf d Permen ESDM 26 Tahun 2018 dan Lampiran II Kepmen ... lagi
Pasal 12 ayat (1) huruf d Permen ESDM 26 Tahun 2018 dan Lampiran II Kepmen ESDM 1827 Tahun 2018
151
Arp2
Area Pengolahan
Lokasi sarana pengolahan berada dalam kawasan hutan dan perusahaan belum me... lagi
Lokasi sarana pengolahan berada dalam kawasan hutan dan perusahaan belum memiliki IPPKH
Segera menghentikan penggunaan sarana pengolahan yang berada dalam kawasan ... lagi
Segera menghentikan penggunaan sarana pengolahan yang berada dalam kawasan hutan dan perusahaan diminta untuk memastikan penggunaan sarana pengolahan dapat dilakukan setelah perusahaan memiliki IPPKH dari instansi terkait
Pasal 66 huruf j, Permen ESDM No 7 Tahun 2020
152
Arp3
Area Pengolahan
Tidak ada tanda wajib APD di area pengolahan sesuai dengan bahaya dan resik... lagi
Tidak ada tanda wajib APD di area pengolahan sesuai dengan bahaya dan resiko di area pengolahan
Segera memasang tanda peringatan sesuai potensi bahaya pada areal pengolaha... lagi
Segera memasang tanda peringatan sesuai potensi bahaya pada areal pengolahan dan memasang tanda Wajib APD yang sesuai bagi pekerja di areal pengolahan
LAMPIRAN I KEPDIRJEN 185 Tahun 2018
153
Arp4
Area Pengolahan
Area sekitar Hopper tidak diberi pagar pengaman
Segera memasang pagar pengaman di area hopper untuk mencegah pekerja dan un... lagi
Segera memasang pagar pengaman di area hopper untuk mencegah pekerja dan unit terjatuh
LAMPIRAN I KEPDIRJEN 185 Tahun 2018
154
Arp5
Area Pengolahan
Pada Hopper crusher tidak dilengkapi dengan Stopper yang memadai dan pada s... lagi
Pada Hopper crusher tidak dilengkapi dengan Stopper yang memadai dan pada sisi lainnya tidak dilengkapi dengan handrail yang memadai
Segera melengkapi hopper di stockpile dengan stopper yang kokoh untuk mence... lagi
Segera melengkapi hopper di stockpile dengan stopper yang kokoh untuk mencegah unit masuk ke hopper dan melengkapi handrail yang memadai/kokoh pada sisi lainnya
Lampiran I Kepdirjen 185 Tahun 2021
155
Arp6
Area Pengolahan
Pengelolaan debu di area pengolahan belum memadai
Segera mentapkan sistem pengelolaan debu dan memastikan agar dilakukan peng... lagi
Segera mentapkan sistem pengelolaan debu dan memastikan agar dilakukan pengelolaan debu secara memadai untuk mencegah timbulnya penyakit akibat kerja bagi karyawan
LAMPIRAN II KEPEMEN ESDM 1827
156
Arp7
Area Pengolahan
Lokasi Area Pengolahan berada di luar wiup dan bukan merupakan projek area
Segera menghentikan penggunaan fasilitas Pengolahan dan perusahaan diminta ... lagi
Segera menghentikan penggunaan fasilitas Pengolahan dan perusahaan diminta untuk segera menetapkan fasilitas Pengolahan yang berada diluar wiup sebagai projek area sesuai dengan ketentuan dan melakukan kajian teknis dan analisis risiko
LAMPIRAN II KEPMEN 1827 Tahun 2018
157
Arp8
Area Pengolahan
Lokasi fasilitas Pengolahan berada di luar wiup dan masuk pada area wiup la... lagi
Lokasi fasilitas Pengolahan berada di luar wiup dan masuk pada area wiup lain
Segera menghentikan penggunaan fasilitas Pengolahan dan perusahaan diminta ... lagi
Segera menghentikan penggunaan fasilitas Pengolahan dan perusahaan diminta untuk segera membuat perjanjian kerjasama antar wiup lain dan melakukan kajian teknis dan analisis risiko
LAMPIRAN II KEPMEN 1827 Tahun 2018
158
Arp9
Area Pengolahan
Perusahaan tidak melakukan kegiatan pengolahan
Komoditas yang diusahakan adalah mineral (nikel) sehingga tidak diperlukan ... lagi
Komoditas yang diusahakan adalah mineral (nikel) sehingga tidak diperlukan fasilitas pengolahan karena mineral tergali akan dipasarkan pada perusahaan penyedia fasilitas pengolahan dan pemurnian (Smelter) atau di ekspor
Anda dapat memilih jumlah kartu yang ditempatkan di sebuah baris untuk setiap resolusi layar yang didukung. Resolusi Anda saat ini disorot dengan cara ini.