Menu Objek Temuan berisi referensi bagian atau lokasi spesifik dalam operasi tambang yang menjadi titik rawan temuan, seperti Pit Tambang, Jalan Tambang, Disposal, dan lainnya.
Segera membangun fasilitas perkantoran yang memadai dan dilengkapi dengan s... lagi
Segera membangun fasilitas perkantoran yang memadai dan dilengkapi dengan segala kebutuhan yang dipersyaratkan peraturan perundang-undangan
LAMPIRAN II KEPMEN ESDM 1827 Tahun 2018
190
Kat2
Kantor Tambang
Tidak tersedia alat keselamatan dan fasilitas keadaan darurat
Segera menyediakan alat keselamatan dan fasilitas keaadaan darurat di kanto... lagi
Segera menyediakan alat keselamatan dan fasilitas keaadaan darurat di kantor tambang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
LAMPIRAN I KEPDIRJEN 185 Tahun 2018
191
Kat3
Kantor Tambang
Tidak tersedia alat pemadam api di kantor tambang
Segera melengkapi kantor tambang dengan alat pemadam api yang cukup
LAMPIRAN I KEPDIRJEN 185 Tahun 2018
192
Kat4
Kantor Tambang
Pada kantor tambang belum tersedia jalur evakuasi dan titik kumpul
Segera menyedakan jalur evakuasi dan titik kumpul darurat di kantor tambang
LAMPIRAN I KEPDIRJEN 185 Tahun 2018
193
Kat5
Kantor Tambang
Kantor tambang tidak terjaga kebersihannya
Perusahaan diminta agar selalu menjaga kebersihan kantor secara rutin dan b... lagi
Perusahaan diminta agar selalu menjaga kebersihan kantor secara rutin dan berkala dengan mempertimbangkan pengelolaan tata graha (housekeeping).
LAMPIRAN II KEPMEN ESDM 1827 Tahun 2018 dan LAMPIRAN I KEPDIRJEN 185 Tahun ... lagi
LAMPIRAN II KEPMEN ESDM 1827 Tahun 2018 dan LAMPIRAN I KEPDIRJEN 185 Tahun 2018
194
Kat6
Kantor Tambang
Perusahaan belum memiliki fasilitas pelayanan kesehatan kerja
Segera menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan kerja yang dilengkapi deng... lagi
Segera menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan kerja yang dilengkapi dengan sarana dan prasaranan dan tenaga kesehatan yang sesuai atau bekerja sama dengan penyelenggara pelayan kesehatan kerja terdekat yang dibuktikan dengan adanya nota kesepahaman dan atau secara bersama sama dengan pemegang IUP sekitar untuk menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan kerja dengan pertimbangan tingkat resiko dan tingkat keterisoliran
LAMPIRAN I KEPDIRJEN 185 Tahun 2018
195
Kat7
Kantor Tambang
Fasilitas pelayanan kesehatan kerja yang dimiliki tidak memadai dengan ting... lagi
Fasilitas pelayanan kesehatan kerja yang dimiliki tidak memadai dengan tingkat resiko dan tingkat keterisoliran lokasi
Segera menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan kerja yang dilengkapi deng... lagi
Segera menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan kerja yang dilengkapi dengan sarana dan prasaranan dan tenaga kesehatan yang memadai atau bekerja sama dengan penyelenggara pelayan kesehatan kerja terdekat yang dibuktikan dengan adanya nota kesepahaman dan atau secara bersama sama dengan pemegang IUP sekitar untuk menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan kerja dengan pertimbangan tingkat resiko dan tingkat keterisoliran
LAMPIRAN I KEPDIRJEN 185 Tahun 2018
196
Kat8
Kantor Tambang
Lokasi kantor/mess karyawan berada di luar wiup dan masuk pada area wiup la... lagi
Lokasi kantor/mess karyawan berada di luar wiup dan masuk pada area wiup lain
Segera menghentikan penggunaan fasilitas perkantoran dan perusahaan diminta... lagi
Segera menghentikan penggunaan fasilitas perkantoran dan perusahaan diminta untuk segera membuat perjanjian kerjasama antar wiup lain.
Anda dapat memilih jumlah kartu yang ditempatkan di sebuah baris untuk setiap resolusi layar yang didukung. Resolusi Anda saat ini disorot dengan cara ini.